“Termasuk mengawasi jalannya pemilu agar tidak terjadi kecurangan sesuai asas pemilu langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil (luber, jurdil, -red),” tegas Siti Fatimah.
Disinggung tentang independensi dan lemahnya posisi tawar ormas karena isu kesejahteraan, Siti Fatimah lantang menyuarakan netralitas dan kemandirian ormas WIB. Menurutnya, perkumpulan WIB yang sudah disahkan legalitasnya melalui SK Menkumham No AHU-0002574.AH.01.07. Tahun 2023 ini, berdiri di atas semua golongan, mewakili masyarakat luas dan bukan partisan.
“Agar mandiri, independen dan berdaya, hal utama yang kami dahulukan adalah, ormas WIB wajib memiliki lini bisnis sendiri dan sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Siti Fatimah.
Lini bisnis ormas WIB yang dimaksud adalah kerja sama SES Group yang memiliki lima anak perusahaan. Yakni PT SES Indo Samudra (SESOil), PT Ses Indo Semesta (SESRice), PT Ses Indo Tirta (SESQua), PT Ses Indo Property (SESPro), dan PT Ses Indo Dana (SESLife). SES Group sendiri saat ini juga di bawah kendali langsung Siti Ftimah yang juga menjabat sebagai komisaris. “Jadi WIB ini hadir bukan musiman, tapi terus berkelanjutan karena seluruh anggotanya kami libatkan dalam berbagai lini usaha, sehingga urusan dapur tidak lagi menjadi beban, sehigga kami bisa fokus menjalan tujuan organisasi ,” kata Siti dengan yakin.