IPOL.ID – Dua oknum pelajar pelaku tawuran di Jalan Kirai I, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diamankan aparat Polsek Kebayoran Baru. Satu di antaranya masih berstatus pelajar terancam bakal dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-nya dan dikeluarkan dari sekolah.
Awalnya aparat Polsek Kebayoran Baru mendapatkan laporan adanya peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Kirai I, Cipete Utara, Kebayoran Baru pada Sabtu (20/5) malam.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, para pelaku tawuran itu lebih dulu janjian lewat media sosial. Jadi modusnya mereka ini janjian melalui media sosial, yang menerima ajakan langsung mereka hampiri.
Antara kedua kelompok yang terlibat tawuran tidak mengenal satu sama lain. Kemudian mereka yang tanpa kenal korbannya langsung melukai.
“Para pelaku tawur ini hanya ingin mencari popularitas dan eksistensi saat tawuran,” ungkap Tribuana kepada wartawan di Mapolsek Kebayoran Baru, Senin (22/5) siang.
Sehingga dua remaja berinisial ZAI, 20, dan NRS, 17, diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Patroli Polsek Kebayoran Baru. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).