Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Kebayoran Baru Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO di Hotel Kawasan Pakubuwono
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polsek Kebayoran Baru Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO di Hotel Kawasan Pakubuwono
HeadlineJabodetabek

Polsek Kebayoran Baru Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO di Hotel Kawasan Pakubuwono

Bambang
Bambang Published 14 Jan 2025, 20:27
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Sepasang kekasih romantis. Foto: Freepik
Ilustrasi - Sepasang kekasih romantis. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID- Empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di kawasan Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diringkus jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengungkapkan, kasus TPPO dengan cara eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru.

“Tersangka yang sudah kami amankan ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin yakni berinisial RA alias A dan MRC alias B. Lalu dua tersangka lainnya berperan sebagai pengantar atau pengawal yakni MR alias M dan R,” tegas Kompol Nunu di Mapolsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Lebih jauh, lanjut Nunu, untuk korban yang sudah diamankan ada dua orang perempuan yakni AMD, 17, dan MAL, 19.

Baca Juga

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Bocah Berusia 5 Tahun Ditemukan Tewas di Radio Dalam Jaksel
Se-Polda Metro Darurat Curanmor, Polsek Kebayoran Baru Fokus Melakukan Pencegahan Pencurian di Wilayahnya

“Untuk modusnya, korban dieksploitasi seksual,” katanya.

Nunu mengatakan, bermula korban ditawari pekerjaan oleh temannya, kemudian korban dijelaskan sebagaimana ketentuannya. Dan disini korban wajib melakukan pelayanan terhadap 70 pria hidung belang. Hingga pelayanan itu terpenuhi barulah korban dibayar sebesar Rp3,5 juta.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Hotel Kawasan Pakubuwono, Polsek kebayoran baru, Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama JXB, Yunn Bali Mohammad Yusuf.(Foto istimewa) JXB, Tingkatkan Level Perusahaan Perkuat Bisnis Pariwisata dan Aktivasi Ruang Publik di 2025
Next Article Ilustrasi palu hakim. Foto: Freepik.com PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang, Penyidikan KPK Tetap Berlanjut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?