Celakanya lagi, kata dia, ruko-ruko yang dibongkar itu lokasinya merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dengan pasar tumpah atau Pasar Jaya Muara Karang yang menampung ribuan UMKM. “Jadi dampaknya secara langsung akan berpengaruh pada aktivitas ribuan UMKM tersebut,” pungkasnya.
Dikonfirmasi wartawan, Dirut PT Jakpro Iwan Takwin mengakui, fasos-fasum ruko di Pluit itu dulu sempat diberikan kepada PT Jakpro. Namun, pihaknya sudah melepas dan tak lagi jadi pemilik bangunan.
“Ruko itu bukan (dalam pengelolaan) PT Jakpro lagi. Kan sudah dilepas. Soal pembelian lahan yang dipersoalkan warga, saya tidak tahu. Karena saya jadi dirut Jakpro sejak November 2022,” kata dia dikutip Disway. (bam)