Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembongkaran Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pembongkaran Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI
Jabodetabek

Pembongkaran Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

Bambang
Bambang Published 25 May 2023, 18:16
Share
6 Min Read
IMG 20230525 WA0116
SHARE

“Awalnya pada tahun 1990 para pemilik ruko menyewa lahan di depannya (got dan bahu jalan) kepada Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit. Itu badan yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola lahan kala itu,” ucapnya kepada wartawan.
Ruko tersebut, lanjutnya, dibangun developer PT Jawa Barat Indah pada 1990. Setelah jadi kemudian dihuni pembeli. Awalnya ada pemilik ruko yang memajukan barang dagangan hingga menutupi got.

Namun demikian mereka mengaku menyewa lahan tambahan itu kepada BPL. Pemilik ruko diwajibkan membayar sewa tahunan.

Seiring waktu BPL kemudian berubah nama jadi PT (Perseroda) Jakarta Propertindo atau disingkat Jakpro selaku pengelola fasilitas sosial dan fasilitas umum di kawasan yang diduduki bangunan ruko tersebut.

”Tahun 2019 kami para pemilik ruko sepakat membeli lahan tambahan ini ke PT Jakpro, tidak lagi sewa. Disetujui. Diterbitkan HGB (hak guna bangunan). Pemilik ruko sudah membeli, sudah bayar, ada HGB. Maka, berhak membangun apa saja di atasnya. Kemudian malah diributkan Pak RT itu,” keluhnya.

Baca Juga

Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta menyoroti polemik Ruko Niaga Pluit di Penjaringan Jakarta Utara, antara Ketua RT setempat Riang Prasetya dan para pemilik ruko.
PMNU Peringatkan Riang Prasetya Soal Dugaan Ujaran Kebencian
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berdampak ke Pasar Tumpah, Kata Komisi VI DPR RI, Ruko Niaga Pluit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230525 WA0093 Detec ITF J30 Yogyakarta: Lima Unggulan Jaga Asa Indonesia
Next Article Jamaah haji Indonesia saat tiba di hotel di Madinah, Arab Saudi. Foto: Kemenag Jamaah Haji Asal Demak Wafat karena Serangan Jantung di Madinah

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Nasional
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Geber Program Pangan dan Hilirisasi
07 Jun 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?