Sehingga konsultasi publik memiliki makna penting karena proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota Jakarta, selepas tidak lagi menyandang status ibu kota negara. “Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik,” imbuhnya.
Diharapkannya, konsultasi publik ini menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan usulan dan evaluasi.
“Saya mengajak peserta uji publik untuk berdiskusi, saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan yang berbeda. Mari berkontribusi mewujudkan rancangan undang-undang yang transparan dan responsif sesuai kebutuhan serta harapan masyarakat kota Jakarta,” paparnya.
Ia mengungkapkan, Jakarta akan bertransformasi dengan kekhususan menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia, memiliki hubungan mengikat dengan kota-kota lain, serta berdampak langsung pada urusan sosial dan ekonomi global.