Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai Hari Ini, Bupati Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai Hari Ini, Bupati Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Headline

Mulai Hari Ini, Bupati Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

Farih
Farih Published 06 May 2025, 10:45
Share
1 Min Read
Bupati Indramayu Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Instagram @luckyhakimofficial
SHARE

IPOL.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim telah dijatuhi sanksi berupa magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari perjalanannya ke Jepang tanpa izin di tengah arus mudik Lebaran lalu.

Magang akan dimulai hari ini, Selasa (6/5) dan berlangsung secara bergilir di berbagai direktorat jenderal di lingkungan Kemendagri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan masa pembinaan Lucky dimulai di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil), yang membawahi instansi seperti Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Pada Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan akan dimulai di Dirjen Adwil,” ujar Bima, Senin (5/5).

Baca Juga

DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD
Wamendagri Ribka Haluk: Peresmian Tiga Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Dia juga mempersilakan awak media untuk turut meliput kegiatan Lucky Hakim selama menjalani masa magangnya.

“Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi,” sebut dia.

Menurut Bima, sanksi ini bersifat rotasi, setiap pekan Lucky akan berpindah ke direktorat berbeda selama masa magangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Indramayu, Kemendagri, lucky hakim, Sanksi
Farih 06 May 2025, 10:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Truk TNI terbakar di ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/5/2025) malam. Foto: Tangkapan layar X @neVerAlOnely Truk TNI Muatan Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan, 2 Anggota Terluka
Next Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres Evaluasi Semester Pertama, Presiden Prabowo Puji Kinerja Jajaran dan Stabilitas Ekonomi Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?