Selain itu ungkap politisi yang sudah 3 periode ngantor di Kebon Sirih ini berdasarkan hasil rapat dengan KPUD pulau seribu, bupati, Sudin dukcapil pulau. Serta kerbangpol di Pulau Seribu dilakukan akan ada 79 orang dinonaktifkan.
“KPUD dan dukcapil Kepulauan Seribu, mereka yang keberatan.
Itu saja akan menjadi kerjaan berat bagi KPUD. Apalagi jika jumlahnya jutaan orang akan membuat tahapan KPU menjadi kerjaan baru. Harus diingat mengapus dan memasukan nama baru itu bukan persoalan yang mudah,” ungkap politisi yang akrab disapa Bunda ini.
Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta.(sofian)
