IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah pimpinan korporasi atau perusahaan swasta dalam penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung paket lainnya (1-5) pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).
Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, yakni SL selaku Direktur Utama PT Sankeindo, I selaku Direktur Utama PT JIG Nusantara Persada dan FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitraniaga.
“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (10/5).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersangka,” sambungnya.
Sebelumnya, Senin (8/5) Kejagung juga memeriksa dua pimpinan korporasi atau perusahaan dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kemenkoinfo.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni, JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dalam melengkapi pemberkasan perkara lima tersangka, yakni Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selain itu, Mukti Ali (MA) selaku pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.(Yudha Krastawan)