IPOL.ID – Polda Jabar akan kembali memberlakukan tilang manual di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juni 2023 nanti.
Menurut Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Wibowo,, tilang manual akan diberlakukan di 23 Polres dan Polda Jabar.
Pertimbangannya yaitu masih banyak lokasi atau daerah yang belum tercover E-TLE.
Dia menyebut, ada beberapa pelanggaran lalulintas yang tidak dapat terdeteksi ETLE, khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Namun dia menegaskan tidak semua personel kepolisian nantinya bisa menjalankan tugas tilang manual.
“Untuk tilang manual, tidak kita berikan kepada seluruh personel, tidak seperti dulu. Jadi yang megang tilang adalah personel yang sudah punya sertifikasi tilang, plus sudah lulus assessment integritas,” katanya dikutip pada Rabu (17/5).
Polda Jabar akan menyeleksi personel yang ditugaskan untuk tilang manual. Syarat pertamanya, mereka harus mengantongi sertifikasi yang menyatakan personel tersebut punya lisensi dalam tugas tilang ini.
Nah, setelah mengantongi sertifikasi tilang manual itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan menyeleksi para personel yang akan ditugaskan melakukan tilang manual.
Mereka bakal di-assessment untuk melihat sisi integritas, sikap, perilaku, mental hingga moralnya masing-masing.
Assessment dilakukan untuk membenahi sistem tilang manual yang selama ini dianggap kerap mendatangkan masalah. Sehingga dengan kebijakan tersebut, pihanya menargetkan tilang manual akan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. (Far)