Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangani Pengamen Wanita yang Viral Pukul Anaknya di Kembangan Jakbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangani Pengamen Wanita yang Viral Pukul Anaknya di Kembangan Jakbar
Kriminal

Polisi Tangani Pengamen Wanita yang Viral Pukul Anaknya di Kembangan Jakbar

Farih
Farih Published 26 May 2023, 10:45
Share
2 Min Read
pengamen
Polsek Kembangan mengamankan pengamen yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang pengamen wanita terekam video melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (24/5) lalu.

Aksi dugaan penganiayaan itu viral di media sosial usai diunggah oleh sejumlah akun Instagram.

Dari rekaman video terlihat, sejumlah warga mencoba meredam emosi pemgamen yangt sedang memukul anaknya.

Saat ditegus wanita itu justru marah-marah. Bahkan, dia tak takut jika tindakannya dilaporkan polisi.

“Ini anak gua. Mau panggil polisi, panggil gua tungguin. Gua gak takut,” kata wanita.

Belakangan, polisi telah menemukan pengamen wanita itu. Di adalah FNB seorang janda yang tinggal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat

Wakapolsek Kembangan, AKP Banget Sibuea menuturkan bahwa ibu dan anak itu sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.

“Ibu berinisial FNB seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya, ibu tersebut menjadi pengamen guna menafkahi keluarganya,” kata Banget dalam keterangannya dikutip Jumat (26/5).

Pihaknya telah meminta keterangan FNB. Diketahui ternyata, anak janda itu memiliki kelainan hyperaktif. Kondisi itulah yang membuat sang ibu melakukan penganiayaan.

“Kami kemudian memberikan imbauan kepada saudari FNB untuk tidak melakukan hal serupa lagi,” katanya.

Pihaknya pun berkordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pendampingan sosial terhadap ibu dan anak.

“Kami memberikan edukasi kepada sang ibu untuk lebih sabar, serta berkordinasi secara berkelanjutan dengan pihak kelurahan maupun dinas sosial agar dapat memberikan bantuan secara psikologis maupun sosial agar sang ibu tidak melakukan tindakan yang bisa mengarah pada Pidana Kekerasan perempuan dan Anak,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kembangan, Pengamen, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana RUPSLB Bank BJB. RUPSLB Bank BJB 2023 Tunjuk Pengurus Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan Semakin Baik
Next Article Agung Mannan Mental Juara Agung Mannan Diharapkan Tertular di Dewa United

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?