IPOL.ID – Pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana bahwa telah mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai bikin geger.
Menko Polhukam Mahfud Md pun langsung bereaksi dan meminta Polri mengusut informasi itu lantaran dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan telah mendapat instruksi langsung dari Mahfud untuk mengusut dugaan kebocoran seperti yang diungkap Denny tersebut.
“Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” jelasnya, Senin (29/5).
Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus tersebut.
“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Pihaknya sedang mengkaji soal ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pembocoran putusan MK itu.
“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” katanya. (Far)
Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
