IPOL.ID – Pardi resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat, (5/5) petang.
Dia mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta setelah dinyatakan memenuhi persyaratan. Pardi mendatangi KPU DKI Jakarta pukul 15.00 WIB bersama tim (LO) dari wilayah DKI Jakarta.
Mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 itu berharap agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa adanya kecurangan dan transparan.
“Berharap pemilu 2024 ini berlangsung jujur dan adil, penuh suka cita (meriah), transparan,” harap Pardi Acil yang juga pernah menjadi pengurus PDIP Jaktim itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan KPU No 285 Tahun 2023 telah menetapkan 26 orang bakal calon anggota DPD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pardi melanjutkan, berkas persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.