IPOL.ID –Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Objek yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan d iatasnya di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur (d.h. Semper), Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara atas nama PT Sejahtera Wira Artha yang berkedudukan di Jakarta.
Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah USD5.089.272,13 dan Rp759.982.862,88 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V, yang dihadiri oleh Purnama T. Sianturi selaku Ketua Sekretariat Satgas BLBI, didampingi oleh beberapa anggota Satgas, anggota KPKNL, beserta jajaran dari tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, serta aparat pemerintah setempat.