Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team
Nasional

Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2023, 09:32
Share
3 Min Read
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID -Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Sejak Februari 2023, Kementerian Kesehatan berkomitmen membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)-Emergency Medical Team (EMT) Regional Pusat Krisis Kesehatan.

Tim ini dibentuk untuk membantu dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan medis kesehatan pada saat darurat bencana/krisis kesehatan, terlibat aktif pada kegiatan kesehatan saat pra maupun pasca bencana, dan melakukan pemantauan kejadian bencana serta kegawatdaruratan krisis kesehatan di wilayah kerja regional.

Saat ini, telah terbentuk TCK-EMT Regional Pusat Krisis Kesehatan di 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.

Baca Juga

Screenshot 2020 09 29 Jumlah Nakes Meninggal Akibat Covid 19 Meningkat Pesat
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip
Kemenkes: Gangguan Pendengaran Belum Disadari Masyarakat, Padahal Berdampak Besar pada Kualitas Hidup

Masing-masing TCK-EMT Regional tersebut terdiri dari 7 orang, yaitu 1 orang dokter sebagai ketua tim, 2 orang perawat, 1 orang tenaga farmasi, 1 orang tenaga logistik/umum, 1 orang tenaga administrasi, dan 1 orang pengemudi ambulans. Sehingga total anggota TCK-EMT sebanyak 77 orang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana Alam, Kemenkes, pusat krisis kesehatan, Tenaga Cadangan Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas BLBI melakukan penyitaan aset PT Sejahtera Wira Artha. Foto: Kemenkeu Satgas BLBI Sita Barang Jaminan PT Sejahtera Wira Artha
Next Article Pembangkit Listrik Tenaga MiniHidro (PLTM) Kanzy. Operasikan PLTM Kanzy, PLN Tambah 16 Pembangkit Hijau untuk Pasok Kelistrikan di Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?