Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team
Nasional

Kemenkes Bentuk Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2023, 09:32
Share
3 Min Read
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes
SHARE

”Oleh karena itu harus kita persiapkan dan kita latih tim kesehatan dengan baik karena begitu ada bencana kita harus bisa segera mengirimkan tim untuk penanganan dengan waktu yang sangat cepat untuk bisa mengurangi hilangnya nyawa dari saudara-saudara kita. Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana,” ujar Budi.

Kemenkes juga membuat pedoman nasional penanggulangan krisis kesehatan. pedoman tersebut dibuat berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan dan ditandatangani oleh Menkes Budi, pada Senin (15/5).

Dalam penanggulangan krisis kesehatan sebelumnya terdapat beberapa jenis petunjuk teknis. Untuk memudahkan proses implementasi, maka perlu dilakukannya integrasi seluruh petunjuk teknis tersebut ke dalam sebuah Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Pedoman ini dibutuhkan agar tercipta tata kelola krisis kesehatan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik untuk mendukung ketahanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat. (ahmad)

Baca Juga

Screenshot 2020 09 29 Jumlah Nakes Meninggal Akibat Covid 19 Meningkat Pesat
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip
Kemenkes: Gangguan Pendengaran Belum Disadari Masyarakat, Padahal Berdampak Besar pada Kualitas Hidup
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana Alam, Kemenkes, pusat krisis kesehatan, Tenaga Cadangan Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas BLBI melakukan penyitaan aset PT Sejahtera Wira Artha. Foto: Kemenkeu Satgas BLBI Sita Barang Jaminan PT Sejahtera Wira Artha
Next Article Pembangkit Listrik Tenaga MiniHidro (PLTM) Kanzy. Operasikan PLTM Kanzy, PLN Tambah 16 Pembangkit Hijau untuk Pasok Kelistrikan di Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?