Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebelum Gelar Lapak, Kecamatan Pasar Rebo Minta Penjual Hewan Kurban Lapor Pengurus RT RW
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sebelum Gelar Lapak, Kecamatan Pasar Rebo Minta Penjual Hewan Kurban Lapor Pengurus RT RW
Jakarta Raya

Sebelum Gelar Lapak, Kecamatan Pasar Rebo Minta Penjual Hewan Kurban Lapor Pengurus RT RW

Farih
Farih Published 27 May 2023, 20:43
Share
2 Min Read
kambing
Ilustrasi. Foto: istock
SHARE

IPOL.ID – Petugas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur meminta kepada penjual hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah yang akan membuka lapaknya agar melapor ke pengurus RT/RW setempat. Supaya tidak timbul komplain dari warga sekitar terkait dampak polusi udara dan kemacetan.

Hal tersebut diminta oleh Camat Pasar Rebo, Mujiono agar penjual hewan kurban sebelum berjualan melapor kepada pengurus RT/RW setempat. Supaya tidak ada komplain dari warga sekitar terkait dampak polusi udara maupun kemacetan.

“Komunikasikan kepada pengurus lingkungan. Dimohon (penjual hewan kurban) dapat juga menciptakan kenyamanan bersama, terkait keamanan, bau, kerapihan, dan lainnya,” kata Mujiono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/5) siang.

Terkait pengawasan kesehatan hewan kurban, pihak Kecamatan Pasar Rebo menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Tujuannya memastikan hewan yang dijual pada tempat penampungan sehat dan layak secara syariat Islam untuk dikurbankan pada Idul Adha 1444 Hijriah mendatang.

“Biasanya Dinas dan Sudin KPKP bersama Kecamatan dan Kelurahan, serta mahasiswa biasanya dari IPB, melakukan pengawasan dan pengambilan tes-tes terhadap hewan kurban,” tukas Mujiono.

Kecamatan Pasar Rebo juga mengimbau ke penjual hewan kurban untuk tidak sembarang memilih tempat penampungan atau penjualan di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Camat Mujiono mengimbau penjual hewan kurban tidak menggunakan fasos fasum sebagai tempat penampungan.

“Kita sampaikan untuk lokasi penampungan atau penjualan hewan tidak menggunakan lahan Pemprov. Taman, trotoar, dan lainnya,” tukasnya.

Imbauan itu menyusul adanya warga di sejumlah Kelurahan wilayah Pasar Rebo yang sudah menanyakan terkait prosedur tempat penampungan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah.

Sementara ini belum ada arahan lebih lanjut dari tingkat Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur terkait aturan lokasi tempat penampungan hewan kurban.

“Saat ini belum kami terima imbauan-imbauan (aturan tempat penampungan hewan kurban) tersebut, mungkin satu sampai dua hari ini. Biasanya turunan dari pimpinan Provinsi dan Kota,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hewan kurban, pasar rebo, penjual hewan kurban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin Kemenkes Persilakan Masyarakat Gunakan Vaksin Covid Merek Apapun
Next Article fb396fb3 7ccf 467e 8d1d ae26a649f5f6 AHY Minta Kader Demokrat Tidak Lengah Hadapi Pileg dan Gugatan Moeldoko

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?