Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Semrawut dan Tidak Berfungsi, Kabel Udara Sepanjang 5 Kilometer di Mampang Prapatan Ditertibkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Semrawut dan Tidak Berfungsi, Kabel Udara Sepanjang 5 Kilometer di Mampang Prapatan Ditertibkan
Jakarta Raya

Semrawut dan Tidak Berfungsi, Kabel Udara Sepanjang 5 Kilometer di Mampang Prapatan Ditertibkan

Farih
Farih Published 08 May 2023, 22:30
Share
2 Min Read
fdd90344 6ff1 4098 9488 841e52a78b26
Kabel-kabel udara sepanjang 5 kilometer yang tidak berfungsi dan membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Kecamatan Mampang Prapatan ditertibkan belasan petugas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Senin (8/5) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lantaran sudah tidak berfungsi dan semrawut, kabel-kabel udara di wilayah Mampang Prapatan ditertibkan oleh sejumlah petugas Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/5) siang. Pada Juni 2023 pengerjaan bakal rampung ditertibkan.

Petugas Sudin Bina Marga Jaksel menertiban kabel udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Kecamatan Mampang Prapatan.

“Untuk penertiban kabel udara ini ditargetkan rampung pada Juni 2023,” kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, Senin (8/5) siang.

Namun demikian, bukan tanpa kendala belasan petugas di lapangan menertibkan kabel semrawut tersebut. Karena sejumlah kabel yang ditertibkan ukurannya sangat panjang hingga mencapai 5 kilometer (km).

Harly mengungkapkan, penertiban kabel udara itu dilakukan oleh 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Bahkan mereka juga dibantu lima personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel. Selanjutnya, dalam mendukung penertiban, dua unit mobil manlift atau mobil tangga dikerahkan ke lokasi tersebut.

“Karena cukup panjang (kabel) yang harus ditertibkan maka kita butuh waktu cukup lama. Targetnya penertiban kabel udara ini tuntas pada Juni 2023 mendatang,” ujarnya.

Sehingga total panjang kabel udara yang ditertibkan di Jalan Tuti Alawiyah mencapai lima kilometer. Rinciannya, terbentang di sisi barat dan timur jalan dengan masing-masing panjang 2,5 km.

“Karena di kawasan Jalan Tuti Alawiyah itu mulai dioperasikan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan kabel udara itu sudah tidak berfungsi, maka kita lakukan penertiban. Semua jaringan kabel sudah dipasang di bawah trotoar sepanjang jalan tersebut,” pungkas Harly. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabel, mapang prapatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2 3 Kebakaran Tambang Emas, 27 Pekerja Tewas
Next Article IMG 20230508 WA0048 Gantikan Tirta Lunggana, Saiful Mimpi Dapat 10 Kursi di Kebon Sirih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?