Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Korupsi Penerangan Jalan Umum, Kejari Luwu Timur Belum Tetapkan Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidik Korupsi Penerangan Jalan Umum, Kejari Luwu Timur Belum Tetapkan Tersangka
Hukum

Sidik Korupsi Penerangan Jalan Umum, Kejari Luwu Timur Belum Tetapkan Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 01 May 2023, 21:58
Share
2 Min Read
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.

“Setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara, Kejari Luwu Timur telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT- 157/P.4.36/Fd.1/04/2023,” ujar Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn melalui keterangannya, Senin (1/5).

Hanya saja, Sprindik yang diterbitkan oleh Korps Adhyaksa masih bersifat umum, karena belum ditetapkan tersangkanya.

Namun, Kejari Luwu Timur mencurigai adanya dugaan keterlibatan pihak CV LDP, yang merupakan satu dari delapan perusahaan penyedia jasa tersebut.

Baca Juga

29cd89a4 d2c5 4153 88b3 73e03aebeb0e
Logistik Pemilu di Luwu Timur Aman, Satu TPS di Blank Spot Area
Pj Gubernur Sulsel Ingin Jadikan Luwu Timur Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru Sulsel
Tanam Perdana Pisang Cavendish di Lutim, Petani Terharu Terima Bantuan Bibit

Namun untuk memastikan hal itu, penyidik pidana khusus masih memeriksa dan mendalami sejumlah saksi maupun alat bukti lainnya yang diperoleh selama penyelidikan maupun penyidikan.

Dalam kasus ini, Kejari Luwu Timur menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam Pengadaan lampu PJU. Penyelewengan dimaksud dalam hal spesifikasi material barang antara yang termuat dalam dokumen penawaran dan kontrak dengan fisik terpasang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari, korupsi kegiatan Penerangan Jalan Umum, luwu timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad Cemoohan dan Sinisme, Dadang Kahmad: Warga Muhammadiyah Sudah Kenyang Diginiin
Next Article Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika meninjau langsung pengamanan dan pengawalan unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Divhumas Polri Kapolri Berharap Buruh Terus Berjuang untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?