IPOL.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Mingguan bertajuk “Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023”, Kamis (11/5).
Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Sejarawan pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Anhar Gonggong dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Timur Eddy Supriyanto.
Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya mengatakan, webinar ini merupakan inisiatif dari Ditjen Polpum. Acara tersebut sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Bahtiar menyampaikan, bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Pembagian bendera yang digerakkan secara nasional itu bahkan telah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi pembagian jutaan bendera kepada masyarakat.