Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangkap Bos Pabrik di Cikarang yang Terapkan  Memperpanjang Kontrak Kerja Mesti Berhubungan Badan Dulu!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tangkap Bos Pabrik di Cikarang yang Terapkan  Memperpanjang Kontrak Kerja Mesti Berhubungan Badan Dulu!
HeadlineJabodetabek

Tangkap Bos Pabrik di Cikarang yang Terapkan  Memperpanjang Kontrak Kerja Mesti Berhubungan Badan Dulu!

Bambang
Bambang Published 05 May 2023, 16:30
Share
2 Min Read
Screenshot 3 3
Para buruh melakukan aksi demonstrasi pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2022 di depan Gedung DPR RI di Jakarta. Foto: dok AFP
SHARE

“Hal ini juga terjadi akibat adanya relasi kuasa. Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan,” katanya.

Menurut dia, relasi kuasa ini umum terjadi di tempat kerja dan dimanfaatkan oleh yang punya kuasa untuk menindas yang lemah, dalam hal ini adalah buruh perempuan.

Jumisih menegaskan, bahwa Partai Buruh, yang salah satu konstituennya adalah kelas pekerja, akan sangat terbuka untuk mengurai persoalan tersebut.

Tentunya dengan memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum, bagi para korban untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga

Ilustrasi, Wanita menangis ketakutan. Foto: Istock @gawrav
Tragis, ABG 16 Tahun di Cikarang Diduga Digilir 4 Brandal
Ingin Susul Ayah yang Sudah Meninggal, Siswi SMP Tewas Menabrak Diri ke Kereta Api di Cikarang
Ini Hasil Pemeriksaan Psikologis Karyawati Cikarang yang diajak Tidur Bareng Bosnya agar Kontrak Diperpanjang

“Kami dari Partai Buruh tentu saja mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. Dan apabila korban ingin mendapatkan perlindungan atau pendampingan hukum, Partai Buruh sangat bersedia,” pungkas Jumisih.

“Situasi buruh kontrak seperti itu juga ada kaitannya dengan Undang-undang (UU) yang saat ini berlaku. Misalnya sekarang ada UU Cipta Kerja, di mana sistem kerja kontrak itu dilegitimasi oleh hukum,” tambah Jumisih.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DI cikarang, Karyawati pabrik, Perpanjang kontrak kerja, Tangkap bos pabrik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani saat menjadi narsum dalam sebuah diskusi di Jakarta. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta. Kajati DKI Jakarta Akui Tren Restorative Justice Semakin Meningkat
Next Article Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) disebut akan segera mengumumkan pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 dalam waktu dekat. Ini Beneran Lho..Golkar Klaim KIB-KIR Segera Deklarasi Capres dan Koalisi Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
26 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?