IPOL.ID-Aparat kepolisian mengamankan satu orang terkait kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5/2023) siang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, saksi itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
“Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (8/5/2023) malam.
Irwan menjelaskan, korban bernama Irwan Hutagalung ini merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 53 tahun itu juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat.
“Korban memiliki beberapa karyawan nah ini juga karyawan sedang kita cari,” jelasnya.
Ia menerangkan, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi. Dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban.