“Bagaimana mungkin UMKM Betawi bisa melakukan Internasional Trading atau Expor, kalau kepala Dinas-nya hanya mementingkan kepentingan yang sama sekali tidak mendasar seperti, hanya melakukan kegiatan UMKM yang memiliki kemampuan finansial.
Ini sama saja Dinas PPUMKM sama dengan kapitalis pengelola Mall Modern Jakarta. Yang tidak pernah berpihak pada pedagang kecil Betawi,” jelas Firman.
Diharapkannya lagi, Pj Gubenur Heru turun kebawah dan melakukan evaluasi, tidak hanya menerima laporan dari “anak buah” saja.
“Sehingga permasalahan permasalahan UMKM kecil khususnya UMKM DKI Jakarta mendapatkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan sesuai sila ke-5, yakni keadilan bagi seluruh rakyat indonesia,” pintanya.(sofian)