Pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen terhadap Antasari Place ini, disampaikan oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., untuk yang ketiga kalinya. Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut. Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru. Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingan konsumen.
“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping off yang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” imbuh Prof. Gayus sambil menutup sesi tanya jawab.