Bahkan, akun tersebut menyematkan 2 buah video dalam cuitannya. Di mana, salah satunya menjadi viral yang dinarasikan salah, bahwa Ketua RT Riang dipersekusi.
“Dan video viral yg berasal dari Tiktok ini adalah kelanjutan dari video perdebatan diatas yg diberi narasi yg tidak benar. Dari info yg kami terima video itu protes warga Pluit Putri karena Ruang Terbuka Hijau dijadikan sekolah internasional,” cuitnya.
Di cuitan lainnya, @PartaiSocmed juga menjelaskan bahwa Ketua RT Riang Prasetya sedang terlibat keributan dengan warga yang menolak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Catatan tambahan: 1. Pada video tsb Riang mendukung pendirian Bina Tunas Bangsa Internasional School, sedangkan warga menolak karena didirikan diatas RTH 2. Wilayah tersebut bukan wilayah RT Riang. 3. Video tsb adalah video beberapa tahun lalu,” tulis @PartaiSocmed.
Disebutkan, kala itu Ketua RT Riang merupakan pelaksana proyek Bina Tunas Bangsa Internasional School. Hal itu diperkuat dengan tangkapan layar Putusan PTUN Jakarta Nomor 167/G/2019/PTUN.JKT tertanggal 5 Februari 2020.