Aen menilai, penyuluhan itu merupakan upaya mengatasi salah satu permasalahan budidaya ikan dan udang di Kabupaten Subang.
“Perikanan di Kabupaten Subang itu terkendala karena adanya penyakit udang, terutama WSSV. Petani (udang) ini sangat merasa dirugikan sekali, mulai dari seratus hingga miliaran rupiah. Jadi petani ini kurang mengantisipasi bagaimana penyakit ini bisa merugikan mereka,” ungkapnya.
Dia berharap, penyuluhan itu bisa mengedukasi pembudidaya ikan dan udang di Kabupaten Subang agar bisa lebih peka terhadap isu penyakit WSSV.
“Mudah-mudahan para petani dengan adanya penyuluhan yang diberikan ini bisa mendapat pencerahan bahwa penyakit ini bukan main-main, dan harus bisa mengendalikannya ke depannya,” pungkas Aen. (Joesvicar Iqbal/msb)