Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2030 Jakarta Bebas Air Tanah, DPRD Desak PDAM Siapkan Infrastruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > 2030 Jakarta Bebas Air Tanah, DPRD Desak PDAM Siapkan Infrastruktur
News

2030 Jakarta Bebas Air Tanah, DPRD Desak PDAM Siapkan Infrastruktur

Farih
Farih Published 07 Jun 2023, 17:10
Share
2 Min Read
6593390b 64f0 42e9 aced 1adf07136e9c
Anggota Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga Foto Sofian/IPOL
SHARE

IPOL.ID – Target pemprov DKI untuk menyediakan air bersih 100 persen bagi warga Jakarta pada 2030 diminta menjadi fokus PDAM dalam mempersiapkan infrastruktur.

Sebab, dengan aturan yang baru tentang larangan penggunaan air tanah. Masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan saat aturan diterapkan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga.” Saat ini laporan yang kita dapatkan sudah 66 persen untuk penyediaan air bersih di Jakarta. Untuk itu perlu peningkatan dalam hal pipanisasi di Jakarta ,” ujar politisi PDIP itu.

Menurutnya, pengalaman 25 tahun pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta oleh pihak swasta yang berjalan tidak maksimal harus menjadi pembelajaran berarti.

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara
Putusan MK Dinilai Tepat, Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan

“Belum lagi proyeksi untuk menjadikan air bersih langsung bisa diminum pun tak kunjung terealisasi. Harusnya 2023 hal itu sudah bisa dinikmati,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, peraturan larangan pemakaian air tanah bagi warga Jakarta idealnya bisa dibarengi dengan penyediaan fasilitas bagi masyarakat.

“Segera atasi keluhan-keluhan masyarakat dalam hal penyediaan air bersih. Agar masyarakat tidak ada ada persoalan lagi kedepan,” katanya.

Untuk program pembangunan warung air yang kini digalakan PDAM, anggota DPRD DKI dari dapil Jakpus memberikan respon positif. Sebab, hal itu bisa menanggulangi krisis air bersih di wilayah yang belum terjangkau pipanisasi oleh PDAM.

“Kita harapkan untuk wilayah yang belum terjangkau disegerakan. Jika Jakarta dibiarkan penggunaan air tanah, justru akan membuat permukaan tanah terus mengalami penurunan,” tutupnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Air Tanah, DPRD dki, jakarta, pdam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum Letho, Anshar Ilo mengingatkan bahwa Erick Thohir merupakan calon paling potensial sebagai wapres di 2024. Elektabilitas Erick Thohir Makin Moncer, Letho: Silakan Partai Lain Ikuti Jejak PAN
Next Article 1db169cb 77ae 490a a1c7 cc383754eda6 Sukarelawan Ganjar Latih Santri Milenial untuk Wirausaha, Ternak dan Budidaya Nila

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineNews
Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki
24 May 2026, 14:30
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?