IPOL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasar data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.
“Jumlah korban yang berhasil diselamatkan ada sebanyak 1.476 orang,” jelas Ramadhan di Jakarta, Minggu (18/6).
Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan anak laki-laki 25 orang.
Ramadhan mengungkapkan, modus kejahatan para tersangka, terbanyak yakni dengan mengiming-imingi para korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) ada 327 kasus.
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” bebernya.
Lebih jauh, Ramadhan menjelaskan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri.
“Masyarakat harus dapat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja itu resmi atau ilegal, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)