Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Wacana ‘Marketplace’ Guru: Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Anggota DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Wacana ‘Marketplace’ Guru: Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Politik

Anggota DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Wacana ‘Marketplace’ Guru: Lahirkan Persaingan Tidak Sehat

Farih
Farih Published 15 Jun 2023, 09:45
Share
3 Min Read
DEP 88481
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ddesak mengkaji ulang wacana perekrutan guru dengan model marketplace.

Pasalnya, mekanisme itu harus mempertimbangkan potensi kendala serta risiko dari berbagai sudut pandang stakeholder terkait.

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan, kesejahteraan guru honorer, persebaran guru, hingga perekrutan guru PPPK perlu diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu oleh Kemendikbudristek.

Jika tidak, ungkapnya, akan menjadi polemik yang berkepanjangan di dunia pendidikan.

“Dari namanya saja, marketplace, kita sudah merasa bahwa ini tidak pantas karena seakan-akan menjadikan guru itu sebagai sebuah komoditi yang semuanya bergantung pada mekanisme pasar,” katanya dalam rilis dikutp Kamis (15/6).

Padahal, jelasnya, negara sudah mempunyai mekanisme melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa diberdayakan untuk mengisi kekosongan guru di Indonesia.

Jika kendalanya adalah perekrutan yang hanya setahun sekali, ia berharap pemerintah memperbaiki arus informasi antara kebutuhan sekolah dan badan kepegawaian, sehingga perekrutan serta penempatan guru dapat dilaksanakan dengan lebih fleksibel.

“Dengan demikian, begitu ada guru pindah atau pensiun yang posisinya menjadi kosong, badan tersebut bisa langsung melakukan redistribusi atau menempatkan guru,” kata politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Nasdem) ini.

Dirinya memahami bahwa mekanisme perekrutan melalui marketplace berfungsi memangkas birokrasi seleksi guru. Akan tetapi, menurutnya, baru dalam tingkat gagasan saja, kendala dan risiko banyak muncul di benak para guru.

“Perlu dipertimbangkan apakah kewenangan perekrutan guru melalui marketplace ini benar-benar ada di tangan kepala sekolah. Bagaimana risiko terjadinya nepotisme, atau bahkan pungli terkait hal tersebut,” ujar Ratih.

Selain itu, ia khawatir jika ‘marketplace’ akan melahirkan persaingan tidak sehat dan tidak berkeadilan antar sekolah maupun antarguru.

Mekanisme pasar akan membuat sekolah yang memiliki anggaran besar akan dapat dengan leluasa memilih guru, namun tidak dengan sekolah dengan anggaran kecil.

“Malahan, bisa jadi para guru ini nanti terpaksa harus beli jasa SEO (Search Engine Optimization) supaya nama mereka muncul paling atas di setiap pencarian guru oleh sekolah pada platform marketplace tersebut,” katanya.

Sebab itu, ia meminta pemerintah agar lebih peka dengan kondisi di lapangan. Masih banyak guru di Indonesia yang memiliki tantangan untuk mengakses beragam platform digital pemerintah.
Bahkan, tidak semua guru terutama di daerah terpencil memiliki perangkat teknologi seperti gawai atau laptop.

Masalah lain yang perlu diselesaikan terlebih dulu adalah nasib guru honorer P1 (prioritas pertama) yang berjumlah sekitar 64 ribu. Mereka harus diprioritaskan terlebih dulu oleh pemerintah untuk segera dituntaskan dan mendapatkan kepastian.

“Kami yakin mereka tidak ingin persoalan P1 menjadi tenggelam dengan munculnya program baru seperti marketplace yang akan diluncurkan dalam waktu cepat dan terkesan sangat terburu-buru atau memaksakan,” kata legislator dari Dapil Sulawesi Barat itu. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, marketplace guru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RSB 2571 Sekjen DPR Akui Minta 80 Kursi ke Garuda untuk Berangkat ke Tanah Suci
Next Article WhatsApp Image 2023 06 14 at 17.52.53 Jokowi Beri Putri Ariani Tabungan untuk Sangu ke Amerika

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?