Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji
Nasional

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji

Farih
Farih Published 18 Jun 2023, 19:45
Share
2 Min Read
Jamaah haji lansia jadi fokus layanan petugas haji. Foto: Kemenag
Jamaah haji lansia jadi fokus layanan petugas haji. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid mengatakan, Kemenag telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya pelindungan jemaah.

“Untuk memudahkan, pengurusan asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Subhan dikutip dalam keterangannya MInggu (18/6).

“Nantinya, pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah. Jadi keluarga hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jemaah penerima asuransi, dan itu bisa mulai dilakukan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023,” lanjutnya.

Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Makkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.

“Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji,” tegas Subhan.

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia 1444 H:

1. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per Embarkasi
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per Embarkasi
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per Embarkasi
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi haji, haji
Farih 18 Jun 2023, 19:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Turnamen sepak bola putri bertajuk MilkLife Soccer Challenge 2023 yang mempertemukan 32 sekolah dasar di Kudus, Jawa Tengah telah rampung diselenggarakan pada Minggu (18/6). MilkLife Soccer Challenge 2023: Sukses Lahirkan Calon Pesepakbola Putri Masa Depan
Next Article SSB Aldions Bekasi Juara Pertama Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat ke IV 2023. Foto/ist SSB Aldions Bekasi Juara Pertama Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat ke IV 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?