IPOL.ID – Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar silaturahim dengan sejumlah pimpinan ormas Islam tingkat pusat. Kegiatan ini untuk membahas sejumlah persoalan terkini yang dihadapi oleh umat.
Agenda pembahasan mengerucut pada dua hal yaitu perbedaan Hari Raya Idul Adha dan kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Ketua Komisi Ukhuwah MUI, Buya Adnan Harahap menyampaikan, salah satu persoalan yang dihadapi oleh umat terhadap perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha ini yakni mengenai puasa Arafah.
Pria yang pernah lama menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Istiqlal ini mengatakan, pemerintah telah mengumumkan bahwa Hari Idul Adha 1444 H di Indonesia jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan Muhammadiyah tanggal 28 Juni 2023 dan di Arab Saudi jatuh pada 28 Juni 2023.
“Permasalahan yang dihadapi terutama masyarakat awam adanya puasa Arafah, kalau Lebarannya sudah tanggal 28 Juni, sementara ada yang lebarannya 29 Juni, kan puasa di Hari Raya hukumnya haram,” kata Buya Adnan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, dilansir Kamis (22/6).