”Nah setelah semua tahapan tadi dilakukan sesuai urutannya peserta tinggal menekan tombol simpan, otomatis nomor antrean peserta akan terbentuk dan ditampilkan pada aplikasi. Disitu pasien atau peserta bisa mengecek status antrean mulai dari waktu tunggu, jumlah peserta yang dilayani dan sisa antrean. Berkat fitur ini pasien bisa lebih hemat waktu dan dipermudah saat membutuhkan pengobatan” terangnya.
Meski belum mencoba seluruh fitur yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN, Nabila sangat merekomendasikan seluruh peserta minimal sudah mengunduh aplikasi tersebut pada smartpone masing-masing dan melakukan pendaftaran akun. Sebagai upaya untuk berjaga-jaga saat membutuhkan informasi atau butuh pengurusan administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan, peserta sudah punya petunjuk melalui Aplikasi Mobile JKN.
”Saya berharap kedepannya BPJS Kesehatan semakin maju dan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi digital seperti Aplikasi Mobile JKN yang sudah ada saat ini, serta sosialisasi kepada peserta juga bisa lebih luas lagi, agar semakin banyak yang merasakan kemudahan mencari informasi dan mendapatkan layanan menggunakan aplikasi tersebut,” tutup Nabila. (adv)