Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bocah Ini Mendekam di Tahanan Anak Gara-gara Bawa Sajam, Mirip Kasus AG Mantan Kekasih Dandy
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bocah Ini Mendekam di Tahanan Anak Gara-gara Bawa Sajam, Mirip Kasus AG Mantan Kekasih Dandy
News

Bocah Ini Mendekam di Tahanan Anak Gara-gara Bawa Sajam, Mirip Kasus AG Mantan Kekasih Dandy

Farih
Farih Published 23 Jun 2023, 23:00
Share
1 Min Read
Ilustrasi. Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Seorang anak di bawah umur berinisial DFM, 16, terpaksa dijebloskan ke tempat penahanan anak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebagaimana mantan kekasih Mario Dandy Satrio, anak AG yang kini mendekan di tempat penahanan anak.

Karena dia kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kemarin ABdH (Anak Berhadapan dengan Hukum) sudah mendapatkan vonis hakim PN Jaksel berupa hukuman 4 bulan penjara,” tutur Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key pada wartawan, Jumat (23/6).

Menurutnya, pelajar SMK di kawasan Jakarta Selatan itu diamankan polisi pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Lantaran kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Lebak Bulus, Cilandak.

Dia diamankan saat jajaran Polsek Cilandak yang dipimpin olehnya melakukan Patroli Cipta Kondisi di Jalan Taman Wijaya Kusuma.

“DFM diamankan saat bertiga bersama dengan dua orang lainnya yang sudah berusia 20 tahun atau dewasa, dari ketiganya diduga akan melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.

Wahid menambahkan, DFM yang masih berusia anak di bawah umur itu lantas ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABdH).

Sedangkan remaja lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dan semuanya diproses secara hukum yang berlaku hingga akhirnya kasus tersebut sampai di Pengadilan.

“Terhadap tersangka dan ABdH selanjutnya diproses secara hukum oleh Mapolsek Cilandak,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak ditahan, sajam
Farih 23 Jun 2023, 23:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3 WNA Diduga Korban Penipuan Putri Indonesia Persahabatan 2002, Gelapkan Profit Jual Beli Apartemen di Bali
Next Article Dugaan Asusila Petugas Rutan, KPK Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Sedang

TERPOPULER

TERPOPULER
Yacob Sayuri
HeadlineOlahraga

Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia

Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
HeadlineNews
50 Kali Aksi, 4 Tersangka Komplotan Spesialis Ranmor Diringkus Polsek Pesanggrahan
20 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?