IPOL.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberangkatkan sebanyak puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Keberangkatan puluhan PMI tersebut merupakan program G to G BP2MI.
Pelepasan puluhan PMI pada kegiatan ‘Pelepasan Pekerja Migran Indonesia, program G To G Korea Selatan Tahun 2023’ merupakan kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Human Resources Development Service of Korea dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bukan rahasia umum PMI berada di lima besar sebagai penyumbang devisa negara, diantaranya Migas Rp170 triliun, dan PMI Rp159,6 triliun.
Dalam kesempatan itu, Sekertaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi menyampaikan, dalam rangka pelepasan sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan telah siap diberangkatkan ke Korea Selatan.
“Dengan skema G to G, kali ini dengan kerja keras BP2MI memberangkatkan 31 PMI ke Korea Selatan, kedepan akan ada 200 PMI berangkat ke Korea Selatan dan puncaknya di bulan Juni. Bahkan BP2MI juga akan memberangkatkan pekerja migran ke Jepang dan German,” kata Rinardi usai pelepasan 31 PMI ke Korea Selatan di Aula Abdul Rahman Wahid Kantor BP2MI Jakarta, Senin (5/6) siang.
Menurutnya, para pekerja migran yang berangkat tersebut tentunya harus sudah mengantongi kompetensi, ilmu, bahasa hingga kedisiplinan yang baik.
Dikatakannya, misalnya, mereka yang bekerja ke Korea Selatan itu menjadi duta bangsa. Masyarakat pun memiliki hak (yang sama) untuk mendapatkan kesempatan yang ada dengan mendaftar secara legal, prosedural.
Sebab, dia melanjutkan, potret kontras PMI yang berangkat tanpa / non prosedural dapat berdampak pada TPPU. Seperti halnya Pak Mahfud MD menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus TPPU di seluruh NKRI.
“Seperti tagline BP2MI, lindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki. Ini kita gaungkan, kita sosialisasikan, karena mereka punya andil bagaimana bekerja di luar negeri sesuai prosedural,” kata Rinardi.
Dari data yang dihimpun bank dunia, dalam laporannya Tahun 2007, PMI ada 9 juta PMI bekerja di luar negeri tapi di BP2MI hingga Tahun 2023 hanya mendata sekitar 4,7 juta pekerja migran terdaftar bekerja di luar negeri. “Sisanya 4,3 juta pekerja migran itu tidak terdaftar”.
Diterangkannya, untuk slot yang diberikan pada tahun ini akan ada sebanyak 18 ribu (pekerjaan PMI) diberikan kepada anak bangsa untuk bekerja mengisi lapangan kerja di dunia.
“Peluang pekerjaan ini harus diambil, kita negosiasi kepada Jepang, Jerman dan Korea Selatan bahkan Arab Saudi akan ada skema G to G untuk sektor kesehatan, hospitality bakal membuka lapangan pekerjaan posisi perawat, sehingga informalnya harus kami perkuat,” tukasnya.
Tak lupa kepada PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, Rinardi berpesan, dimana pun mereka (PMI) bekerja maka hormati hukum wilayah setempat, karena PMI yang terpilih itu sebagai duta bangsa.
“Jadilah pekerja terbaik, patuhi peraturan hukum di negara setempat dan jangan mudah putus asa,” pungkas Rinardi. (Joesvicar Iqbal)