IPOL.ID – Darja Tuschinski (28), warga negara Jerman yang viral karena bugil saat pementasan tari di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan, Darja diusir secara paksa pada Kamis (1/6) dini hari tadi.
“Saat ini dia telah kembali ke negara asalnya, besar harapan kami kepada masyarakat agar tidak memviralkan video semacam ini, karena memang yang bersangkutan merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan,” kata Tedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
DR dideportasi menggunakan penerbangan Emirates Airlines EK 399 pukul 00.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Dubai-Dusseldof, Jerman, dengan pengawalan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pada saat kejadian yakni 25 Mei lalu, Darja dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan dan langsung diamankan Satpol PP Kabupaten Gianyar.
Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan awal.
Kemudian pada Selasa (30/5) DT diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
“Dari hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, DT menggunakan Visa on Arrival atau VoA dan tiba di Indonesia pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan maksud dan tujuan kedatangan berlibur. DT juga pernah mengunjungi Bali 2 kali pada tahun 2019,” terang Tedy.
“Pada saat pemeriksaan, DT didampingi kerabat dekatnya dan kami juga menempatkannya di tempat khusus lainnya, tentunya dalam pengawasan khusus juga oleh petugas kami,” imbuhnya.
Sementara itu Darja membuat video permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas perbuatan dan aksinya. Dia pun berharap bisa kembali ke Indonesi.
“Saya ingin meminta maaf atas hal itu. Saya tidak ingin menyinggung siapapun. Tapi, saya tidak bisa mengubah apa yang sudah terjadi. Jadi tolong maafkan perbuatan saya,” kata Darja.
“Saya senang berada di sini dan (berharap) kembali lagi ke sini dalam dua dan tiga tahun lagi,” katanya lagi. (far)