“Meminta MK pada tanggal 15 Juni paling lambat, kami memasukkan gugatan judicial review presidential threshold 20 persen dihapus, dicabut, diubah menjadi 0 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut, Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang.
Partai Buruh, kata Said Iqbal, meminta MK memaknai parliamentary threshold empat persen suara sah nasional menjadi empat persen kursi di DPR RI.
“Itulah yang akan kami lakukan pada 5 Juni, cabut UU Cipta Kerja, revisi parliamentary threshold empat persen dari suara sah nasional juga dimaknai empat persen dari jumlah kursi di DPR RI dan cabut presidential threshold 20 persen,” kata Said Iqbal. (Sofian)
