“Kami berharap dengan Getting Commitment ini bisa memberikan dampak positif terhadap inovasi sosial dan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perputaran perekenomian produk perhutanan sosial serta melestarikan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ujarnya.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan dan dinamika sosial budaya. Bentuk perhutanan sosial ini meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pertamina memiliki peran penting dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan memberikan inovasi dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, yakni dikenal sebagai penilaian PROPER.
Pertamina juga terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pemberdayaan masyarakat dalam tiga aspek tata kelola, yaitu tata kelola kelembagaan, kawasan, serta usaha (sirkuler ekonomi).
