IPOL.ID – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk turut berpartisipasi menjadi agen transformasi dalam penerapan Enviromental, Social & Governance (ESG).
Sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk merespon perubahan iklim serta mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, LPEI mendorong sejumlah langkah inisiatif penerapan ESG sebagai standar kinerja operasional Lembaga yang berkelanjutan.
Anggota Dewan Direktur dan Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI, Felia Salim dalam sambutannya pada seminar bersama LPEI dan Moordy’s Analytics mengangkat tema “Addressing Key Challenges in Climate Change” di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan mengatakan LPEI berkomitmen dalam menjalankan mandatnya dengan mempertimbangkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).
Dalam penerapan ESG tersebut, Felia mengatakan LPEI berpegang pada prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.