“Perlahan namun pasti, LPEI sedang menyelaraskan kebijakan dan pedoman ESG ke dalam mandat lembaga dalam rangka mendorong ekspor nasional yang beyond financing, berkelanjutan dan menciptakan develomental impact,” ujar Felia dalam keterangannya, Senin (26/6).
LPEI akan terus menyelaraskan prinsip-prinsip ESG tersebut dalam kebijakan lembaga yang dituangkan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan terbagi ke dalam ESG kelembagaan dan ESG Kegiatan Usaha. Melalui ESG Kelembagaan, LPEI mendorong terciptanya kegiatan operasional yang ramah lingkungan melalui green office, save energy dan green carbon footprint.
Dari aspek ESG kegiatan usaha, LPEI memberikan edukasi kepada para nasabah tentang pentingnya penerapan ESG dan pengaruh perubahan iklim terhadap keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, LPEI juga memperhatikan manfaat ganda (multiplier effect) yang diciptakan terhadap ekonomi, masyarakat dan lingkungan dari pengembangan kapasitas yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia salah satunya melalui program Desa Devisa.
