“Langkah-langkah yang selama ini dibicarakan semuanya sudah kami lakukan. Tapi mau El Nino atau apapun masalah kebakaran lahan ini setiap tahun kan terjadi. Kalau langkah-langkah yang kami sampaikan selama ini sama saja, sudah kita lakukan semua, dan pasti dilakukan daerah,” kata Sutarmidji.
Pemerintah sendiri, kata dia, tidak bisa melakukan pemantauan atau penjagaan secara menyeluruh, apalagi dengan luas gambut Kalimantan Barat yang mencapai 2,8 juta hektare.
“Tidak mungkin pemerintah bisa menjaga, karena luas gambut Kalbar ini 2,8 juta hektare. Jadi bagaimana sulitnya kita menjaga? jangan sampai terjadi kebakaran lahan!” bebernya.
Menurutnya, dalam catatan statistik pemerintah, tindakan tegas yang diambil pada tahun 2019 lalu memberikan efek yang baik dalam menekan peningkatan karhutla di wilayah tersebut.
“Tahun 2019 itu kasus 20 perusahaan, penyegelan 67, peringatan 157, kemudian pidananya 1, perorangan 1, perkebunan 5, kemudian surat peringatan kepala dinas 98. Ini yang kita lakukan 2019, Alhamdulilah 2020, 2021, 2022 kebakaran lahan bisa kita kendalikan,” ungkap Sutarmidji.