Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung: Penegakan Hukum Humanis Aktualisasi Pancasila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung: Penegakan Hukum Humanis Aktualisasi Pancasila
Hukum

Jaksa Agung: Penegakan Hukum Humanis Aktualisasi Pancasila

Farih
Farih Published 05 Jun 2023, 13:10
Share
2 Min Read
80b37065 068d 4e86 802b cb229aff5c83
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penegakan hukum humanis yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan, bukan sekedar ide atau gagasan tetapi sebagai aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, sebagai sistem nilai yang hidup dalam masyarakat, penegakan hukum yang dilaksanakan oleh setiap insan Adhyaksa harus mengandung Nilai Ketuhanan.

“Artinya, keputusan apapun yang dilaksanakan harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa, apalagi keputusan-keputusan hukum itu berdampak luas kepada masyarakat dan negara,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/6).

Selain itu, lanjut dia, keputusan-keputusan yang diambil harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.

“Implementasi penegakan hukum humanis harus mengandung nilai persatuan, kebersamaan, gotong royong dan teposiloro. Jadi, keputusan hukum harus diperuntukkan untuk kepentingan bersama.

Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu memaparkan nilai demokrasi dalam hukum tidak bersumber dari penguasa, terlebih untuk masyarakat sebagai ujung tombak dari implementasi nilai-nilai demokrasi.

Serta yang paling penting sebagai landasan perwujudan penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, bangsa dan Negara.

“Oleh karena kedudukan Jaksa sebagai Penuntut Umum adalah mewakili, jadi bukan saja mewakili korban, tetapi juga mewakili masyarakat, pemerintah dan Negara,” imbuh Burhanuddin.

Di sisi lain, spirit Pancasila dalam penegakan hukum humanis telah mampu mengelaborasi antara hukum modern yang kekinian dan harus dituangkan dalam hukum tertulis (positive law).
Sementara hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), bukan saja diakui sebagai bagian dari hukum nasional, tetapi diakui sebagai hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.

“Keberadaan Pancasila bukan saja sebagai spirit penegakan hukum humanis, tetapi mampu mempersatukan anak bangsa di tengah perkembangan transformasi digital yang kian mengglobal. Di berbagai perbedaan yang kita miliki, Pancasila menjadi akar pemersatu,” imbuhnya.

“Maka dari itu, patut kita syukuri dan maknai hari lahir Pancasila ini untuk terus meningkatkan jiwa Pancasila sebagai akar budaya dan jati diri bangsa Indonesia,” tutup Burhanuddin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Pancasila, penegakan hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menteri dan rektor paramadina Kepala BKPM Ajak Lulusan Universitas Paramadina Menjadi Pengusaha
Next Article b3cf2f5b 801c 4481 99d5 60628f7980e0 Kedai Ayam Goreng Muncul Api di Basement PGC, Damkar Jakarta Timur Sigap Padamkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?