IPOL.ID – Jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Timur mengagendakan pertemuan dengan pemilik lahan yang melakukan pemagaran jalan di Perumahan Taman Duren Sawit, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit.
Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini mengatakan, pertemuan dengan pemilik lahan tersebut untuk membahas kasus pemagaran jalan lingkungan di Perum Taman Duren Sawit, RT 09/RW 16 yang dikeluhkan warga.
“Untuk ahli waris InsyaAllah akan dirapatkan di tingkat kota. Jadwal sedang disusun,” ujar Santi pada wartawan di Duren Sawit, Rabu (7/6).
Karena akibat pemagaran menggunakan seng setinggi sekitar 1 meter, panjang sekitar 20 meter, dan lebar tiga meter dilakukan pemilik lahan. Sehingga akses jalan warga sekitar kini terganggu.
Pemkot Jakarta Timur pun tengah melakukan penelusuran memastikan apakah badan jalan di lingkungan elit yang dipagar merupakan milik pribadi, atau fasilitas sosial dan umum (fasos fasum).
Bila badan Jalan Perumahan Taman Duren Sawit dipagari tersebut merupakan fasos fasum maka harus dikembalikan ke fungsinya sebagaimana akses jalan lingkungan warga.