IPOL.ID – Ada kekhawatiran apa yang terjadi jika Anies Rasyid Baswedan dikalahkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024, justru sebelum kampanye dimulai. Namun jika yang mengalahkannya bukan suara rakyat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tapi bagaimana jika yang mengalahkan Anies adalah ketuk palu Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut dikupas dalam rilis terbaru lembaga survei yang dipaparkan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana menyampaikan, Anies tersisih bukan karena kalah suara di hari Pemilihan Presiden (Pilpres) tapi karena dia gagal mendapat tiket Calon Presiden (Capres) 2024.
Itu terjadi, sambung Ade, jika Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bermasalah secara hukum karena MA memenangkan gugatan Moeldoko.
Kemungkinan kalahnya Demokrat versi AHY di MA, lanjutnya, belum pasti. Tapi kemungkinan itu tak pula bisa sama sekali diabaikan.
“Tanpa kehadiran Anies sebagai Capres, maka Pilpres 2024 hanya diikuti All The President’s men: head to head Prabowo versus Ganjar, sehingga kondisi ini digali dalam presentasi LSI Denny JA kali ini,” papar Ade didampingi Moderator M Khotib di kantor LSI di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (5/6) siang.