Namun dibalik itu, ada proses yang harus dilalui oleh Faisal dan istri sebagaimana mestinya, seperti rutin melakukan pemeriksaan kehamilan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama setiap bulan, menjalani proses persalinan dan perawatan pasca kelahiran.
”Selama mengandung baik anak pertama maupun anak kedua, pemeriksaan kehamilan istri saya dilakukan sebulan sekali di Puskesmas Gandaria Utara, prosedurnya kami cukup membawa kartu BPJS Kesehatan untuk selanjutnya diarahkan ke poli kesehatan ibu dan anak. Setelah itu barulah istri saya dilakukan pengecekan darah lengkap beserta kondisi kesehatan lainnya, kemudian saat menginjak usia kehamilan tujuh bulan puskesmas merujuk ke rumah sakit dengan tujuan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) untuk memastikan sang cabang bayi bertumbuh dan berkembang baik,” tambahnya.
Semua pelayanan kesehatan yang ditempuh istrinya tersebut tidak merogoh kocek Faisal sedikitpun, bahkan saat istrinya harus menjalani persalinan secara caesar di rumah sakit dan menjalani perawatan pasca operasi juga ditanggung oleh Program JKN. Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa saat ini pelayanan rumah sakit terhadap peserta JKN sudah sangat prima, baik dari segi sikap petugas, perawat dan dokter serta tidak ada pembedaan antar pasien.