Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Gali Keterangan Petinggi Brink Solution dan Antam di Kasus Korupsi Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Gali Keterangan Petinggi Brink Solution dan Antam di Kasus Korupsi Komoditi Emas
Hukum

Kejagung Gali Keterangan Petinggi Brink Solution dan Antam di Kasus Korupsi Komoditi Emas

Iqbal
Iqbal Published 14 Jun 2023, 21:30
Share
1 Min Read
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus menggali keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kejagung kini telah memeriksa saksi berinisial P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Antam dan Y selaku Direktur Brink Solution Indonesia.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

“Adapun pemeriksaan kedua saksi (P dan Y) untuk memperkuat pembuktian perkara korupsi dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan saksi juga untuk melengkapi pemberkasan korupsi komoditi emas tersebut.

Seperti diketahui,Kejagung telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta. Namun sampai kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung juga telah memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut yang diduga mencapai Rp4,7 triliun.

Termasuk menggeledah beberapa tempat di kawasan Pondok Gede, Pulogadung, Tangerang Selatan, hingga Surabaya. Diduga salah satu tempat yang digeledah oleh Korps Adhyaksa merupakan Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, Kejagung, korupsi komoditi emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Platform logistik Logee mencatatkan berbagai peningkatan signifikan berkat berbagai solusi yang ditawarkan kepada pelanggan. Foto: Dok Telkom Indonesia Komitmen Telkom Dukung Digitalisasi di Sektor Logistik Melalui Platform Logee
Next Article Resmi bergabungnya Sandi ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) beserta jaket PPP dari Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono ke Sandiaga Uno di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat. Foto; Sofian/ipol.id Ini Harapan PPP Seusai Sandi Uno Bergabung ke Partai Kakbah

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Nusantara
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
06 May 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?