IPOL.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan menyatakan akan mengoptimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas.
Ia menyampaikan hal ini menyusul pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Pemulihan Aset yang telah menyelenggarakan bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa, dalam menjalankan tusi masing-masing,” ujar Elan dikutip keterangannya, Kamis (22/6).
Dalam Bimtek, para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset, serta tugas wewenangnya.
“Bimtek ini diharapkan menjadi masukan dan arahan dari PPA Kejaksaan Agung terkait hal yang harus dilakukan kedepannya,” harap Elan menambahkan.
Sementara dalam pembekalannya, Kepala Pusat Pemilihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset.