Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan
Nasional

KPK dan PPATK Sudah Bergerak, Telusuri Transaksi Pungli di Rutan

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2023, 12:33
Share
1 Min Read
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: parboaboa/instagram
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: parboaboa/instagram
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah bergerak mengusut transaksi keuangan dugaan adanya pungutan liar alias pungli di Rutan KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan koordinasi antar dua lembaga itu sudah dilakukan sejak kasusnya mendapat sorotan.

“Ya, koordinasi sejak awal, bahkan sudah beberapa waktu lalu,” kata Ivan kepada wartawan, Jumat (23/6).

Sejauh ini, kata dia, PPATK telah menyerahkan nilai aliran transaksi pungli kepada KPK. Namun, Ivan enggan mengungkapkan jumlah nilai tersebut.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Hari Ini KPK Periksa Mantan Direktur Cirebon Energi Prasarana Terkait Kasus Dugaan Suap Izin PLTU
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK Eksekusi Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

“Sudah di sana semua datanya ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah membentuk tim khusus dalam menelusuri dugaan adanya pungli di rutan KPK. Tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan pidana korupsi yang diduga terjadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, kpk, PPATK, rutan kpk, suap penjara kpk
Iqbal 23 Jun 2023, 12:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Donny Saputra Akhirnya Dimas Saputra Kembali Dipanggil Pelatnas Bola Voli
Next Article Senam lansia. Prodi Fisioterapi Fakultas Vokasi UKI Kembali Lakukan Penyuluhan dan Pelatihan Manfaat Senam Otak bagi Lansia

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?