IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.
Andi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) periode 2019-2021.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Andi Arief diperiksa untuk tersangka mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan tersangka lainnya.
“Hari ini (19/6) pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021 , untuk tersangka AGM dkk,” kata Ali melalui pesan tertulis, Senin (19/6).
Selain Andi, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni Ariyanto dari pihak swasta.
Pantauan media, Andi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/7) pukul 09.25 WIB.
KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, 13 Januari 2022 lalu. Kamis (13/1/2022). hanya Abdul Gafur, KPK saat itu juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.