Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 2 Hakim Agung Diperiksa di Kasus Suap Sekretaris MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil 2 Hakim Agung Diperiksa di Kasus Suap Sekretaris MA
Hukum

KPK Panggil 2 Hakim Agung Diperiksa di Kasus Suap Sekretaris MA

Farih
Farih Published 07 Jun 2023, 13:11
Share
1 Min Read
kpk 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengaturan vonis kasasi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Kedua hakim agung itu yakni Ketua Kamar Pidana MA Suhadi dan Hakim Agung Prim Haryadi.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Keduanya dipanggil sebagai saksi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Namun, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk kedua hakim tersebut.

Diketahui Hasbi Hasan telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap di MA bersama mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Keduanya disebut menerima aliran dana Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka, pihak yang berperkara di MA. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kpk, mahkamah agung, sekretaris ma, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Media Briefing Capaian Kinerja Pertamina 2022 di Grha Pertamina, Kinerja 2022 Pertamina, Operational Excellence Dibarengi Pemanfaatan TKDN Hingga 60 Persen
Next Article Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri Duh, Lansia 65 Tahun Diringkus Polisi Gara-gara Pakai Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?