Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Lansia 65 Tahun Diringkus Polisi Gara-gara Pakai Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Duh, Lansia 65 Tahun Diringkus Polisi Gara-gara Pakai Narkoba
KriminalNews

Duh, Lansia 65 Tahun Diringkus Polisi Gara-gara Pakai Narkoba

Farih
Farih Published 07 Jun 2023, 13:43
Share
1 Min Read
Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri
Ilustrasi. Foto: NTMC Polri
SHARE

IPOl.ID – Seorang lansia MC (65) diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor karena mengonsumsi psikotropika.

Aki-aki itu menjadi tersangka tertua di antara 33 tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Kota Bogor sepanjang Mei 2023.

“Dia pemakai obat jenis alprazolam,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya dikutip Rabu (7/6).

Saat ditanya, MC mengaku mendapat resep dari dokter untuk mengonsumsi alprazolam.

Pria berambut putih ini juga mengaku obat itu digunakannya untuk meredakan sakit kepala.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan MC diringkus karena menggunakan psikotropika tanpa ada resep dokter.

“Kalau ada resep dokter kan pasti kita tidak bisa mengungkapkan itu penyalahgunaan, karena kalau pake resep dokter diperbolehkan,” ucapnya.

Kata dia, Alprazolam bukan obat untuk mengobati sakit kepala melainkan berfungsi sebagai obat penenang penderita depresi, serta pereda rasa nyeri untuk sakit yang membutuhkan zat psikotropika.

Sebelumnya, MC ditangkap bersama kawan-kawannya saat sedang mengonsumsi obat tersebut.

“Nanti kita cek lagi, apakah (ditangkap) di rumah atau hasil info dari orang,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lansia, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk 1 KPK Panggil 2 Hakim Agung Diperiksa di Kasus Suap Sekretaris MA
Next Article Screenshot 3 Gelombang Covid-19 Baru di China Serang 65 Juta Orang Setiap Minggu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?